Edukasi Literasi Keuangan Digital dalam Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi Pasca Pelayanan Publik di Kecamatan Denpasar Barat.
DOI:
https://doi.org/10.69623/j-abmas.v2i1.239Keywords:
Pemerintahan Elektronik, Keamanan Data Pribadi, Literasi Digital, Pelayanan Publik, Mitigasi Risiko SiberAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memitigasi potensi penyalahgunaan data kependudukan pasca-pelayanan publik di Kecamatan Denpasar Barat melalui edukasi literasi keuangan digital berbasis perlindungan data pribadi. Permasalahan yang dihadapi adalah meningkatnya risiko keamanan data masyarakat seiring dengan implementasi e-government di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, program ini dilaksanakan melalui identifikasi celah keamanan siber, penyusunan materi edukatif yang komunikatif, serta pembuatan konten visual kreatif yang dipublikasikan melalui media sosial resmi instansi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya menjaga keamanan data pribadi, seperti pengelolaan kata sandi dan perlindungan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Indikasi tersebut didukung oleh metrik digital berupa jumlah tayangan dan tanda suka (likes) sebagai bentuk respons awal audiens terhadap konten edukasi yang dipublikasikan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi data pribadi dari risiko kejahatan finansial dan pinjaman online ilegal serta menjadi model edukasi berkelanjutan dalam mendukung pelayanan publik yang aman dan adaptif di era digital.











