Kebijakan Penjualan Makanan di Lingkungan Dalam Madrasah Aliyah Al-Huda Kota Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.69623/j-kpia.v1i2.172Keywords:
Kebijakan Makanan, Madrasah, Konsumsi Sehat, Kantin Sekolah, Partisipasi, Pemangku KepentinganAbstract
Kebijakan penjualan makanan di lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam mewujudkan madrasah yang sehat dan mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penjualan makanan di lingkungan Madrasah Aliyah Al-Huda Kota Gorontalo, meninjau kendala yang dihadapi, serta merumuskan upaya perbaikannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari kepala madrasah, guru, pedagang kantin, serta siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun madrasah telah memiliki aturan tertulis terkait makanan yang boleh dijual, namun pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya efektif. Masih banyak ditemukan makanan tinggi gula, garam, dan pengawet dijual bebas di kantin sekolah. Lemahnya pengawasan, kurangnya edukasi gizi, serta minimnya keterlibatan siswa dan pedagang menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembaruan kebijakan berbasis partisipatif, pelatihan bagi pedagang, edukasi konsumsi sehat bagi siswa, serta pengawasan yang berkelanjutan. Kebijakan kantin sehat harus terintegrasi dengan nilai-nilai Islami dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan konsumsi yang aman, bergizi, dan mendidik.










