Analisis Formulasi Kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Di Indonesia: Antara Niat Baik, Salah Sasaran, dan Risiko Tata Kelola
DOI:
https://doi.org/10.69623/dvep9k35Keywords:
Formulasi Kebijakan, Makan Bergizi Gratis, Kebijakan Publik, Tata Kelola, Ketepatan SasaranAbstract
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pemerintah Indonesia pada Januari 2025 sebagai respons terhadap tingginya prevalensi stunting (19,8%, SSGI 2024) dan permasalahan gizi anak. Menggunakan kerangka teori sistem politik David Easton, artikel ini menganalisis proses formulasi kebijakan MBG melalui empat komponen: input, conversion, output, dan feedback. Namun berbeda dari kajian sebelumnya, artikel ini mengambil posisi kritis-berimbang dengan mengedepankan dua persoalan fundamental: (1) kesalahan logika kausal kebijakan, di mana MBG menyasar anak sekolah padahal pencegahan stunting secara ilmiah hanya efektif pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK); dan (2) kegagalan tata kelola, yang ditandai oleh monopoli SPPG oleh aktor berkoneksi politik dan militer, anggaran yang membengkak tanpa perencanaan fiskal yang matang, serta 6.452 kasus keracunan makanan sepanjang 2025. Studi Celios tahun 2025 menemukan inclusion error sebesar 34,2% dengan potensi pemborosan Rp 8,4 triliun. Artikel ini berargumen bahwa MBG, meskipun lahir dari tuntutan publik yang legitim, mengandung cacat desain yang mendasar dan membutuhkan reformasi total: dari program konsumsi massal menjadi intervensi gizi berbasis bukti yang berfokus pada kelompok rentan di 1.000 HPK, khususnya di wilayah 3T.










